Dalpa Redaksi – Assalamu’alaikum, Sobat Ramadhan! 🎉 Masih bingung soal hukum sikat gigi dan bersiwak saat puasa? Tenang, kita bahas bareng PonpesDalpa.id dengan gaya santai plus dalil klasik Madzhab Syafi’i biar makin ilmiah tapi tetap asyik. Yuk, simak!
Siwak: Sunnah Nabi yang Diakui Imam Syafi’i
Rasulullah SAW bersabda:
“Siwak itu pembersih mulut dan diridhai Allah.” (HR. Ahmad).
Nah, dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi (gurunya para santri!), dijelaskan:
“Bersiwak saat puasa tidak makruh, baik di pagi atau sore hari, selama tidak ada serpihan yang tertelan.” (Al-Majmu’, 6/327).
Tapi… Ada Catatan!
Imam Syafi’i dalam Kitab Al-Umm bilang:
“Jika siwak itu kering, lalu ada rasa atau debunya masuk ke tenggorokan, maka puasanya batal.” (Al-Umm, 2/105).
Jadi, hati-hati ya! Kalau siwaknya basah atau kayunya lunak, insyaallah aman. No drama! 💦
Sikat Gigi Pakai Pasta: Boleh Nggak Sih? 🦷️
Setelah itu Imam Syafi’i dan ulama pengikutnya sepakat: sikat gigi boleh selama puasa, asal nggak ada yang masuk ke kerongkongan. Dalilnya?
Dalam Mughni al-Muhtaj karya Al-Khatib Asy-Syirbini (kitab fiqh Syafi’i klasik), disebutkan:
“Berkumur dan membersihkan mulut saat puasa tidak makruh, asalkan tidak berlebihan hingga air masuk ke dalam.” (Mughni al-Muhtaj, 1/433).
Tapi… Pasta Gigi yang Ada Rasanya?
Imam Ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj ngasih warning:
“Jika seseorang menggunakan sesuatu yang berasa kuat (seperti pasta gigi) dan rasanya sampai ke kerongkongan tanpa sengaja, puasanya batal.” (Nihayatul Muhtaj, 3/176).
Artinya: Kalau pasta gigi kamu rasanya kayak es krim mint, sikatlah pelan-pelan, jangan sampai kepedesan dan keasyikan nelen! 🚫
Berkumur-kumur: Jangan Sampe Kayak Ikan Paus! 🌊🐳
Dalam Madzhab Syafi’i, berkumur saat wudhu atau sikat gigi harus secukupnya. Imam Nawawi bilang di Raudhatut Thalibin:
“Jika seseorang berkumur secara berlebihan hingga air masuk ke kerongkongan tanpa sengaja, puasanya tetap sah karena itu kelalaian, bukan kesengajaan.” (Raudhatut Thalibin, 2/364).
Tapi, tetep aja jangan diulang-ulang kayak lagi latihan nyanyi! 🎤
Siwak Setelah Zuhur: Makruh atau Boleh? 🕰️⚠️
Ada mitos: “Bersiwak setelah zuhur itu makruh!”
Faktanya, dalam Kitab Al-Iqna’ karya Al-Haitami (ulama Syafi’i), dijelaskan:
“Bersiwak setelah zuhur tidak makruh selama tidak mengubah bau mulut yang disebabkan puasa.” (Al-Iqna’, 1/258).
Jadi, kalau siwak bikin mulut makin wangi, why not? Tapi kalo kamu sengaja mau ngilangin aroma puasa biar PD ke gebetan… Hati-hati, niatnya jangan melenceng! 😉
Kesimpulan Madzhab Syafi’i: Gigi Bersih, Puasa Sah, Hati Adem! 🧘♀️💫
- Siwak = Sunnah tanpa batas waktu, asal nggak tertelan serpihan.
- Sikat Gigi = Boleh, asal pasta nggak masuk kerongkongan.
- Berkumur = Hati-hati, jangan sampe kekenyangan air.
Dari Imam Syafi’i sampai kamu yang lagi baca ini, semua sepakat: Puasa bukan alasan buat jorok! 🚿
Bonus Tip:
- Kalau takut kecolongan, pakai siwak basah atau sikat gigi sebelum imsak.
- Pilih pasta gigi non-mint atau kids friendly biar aman dari godaan rasa.
Semoga puasa tetap lancar, mulut tetap wangi, dan pahala mengalir deras kayak air zamzam! 🕋💦
Referensi: Al-Majmu’, Al-Umm, Mughni al-Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, Raudhatut Thalibin.
Ditulis dengan banyak diketik dan sedikit doa biar nggak typo. Aamiin! ✨📿
Content Writer: Fauji z.